Kedapatan Memiliki Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Di Borgol Polsek Rengat Barat.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 November 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Polsek Rengat Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pria muda bernama Gilang Akbar Maulana alias Bolot, (23), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan lima paket sabu dalam sebuah kotak rokok. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15/11/ 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu yang akan dilakukan terduga pelaku. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, SH, yang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S. Panjaitan, S.Sos., M.H beserta Unit Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan Bolot di depan sebuah rumah di kawasan Pematang Reba. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung melakukan penyergapan. Untuk memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan, petugas turut menghadirkan perangkat RW setempat sebagai saksi.

Hasil penggeledahan membuat semua mata terbelalak. Dari dalam kotak rokok , polisi menemukan 5 paket kecil sabu, 1 paket ukuran sedang, serta 2 plastik klip kecil bekas sabu. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa handphone , sepeda motor warna hitam, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi.

AIPTU Misran menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, Bolot mengaku seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia diduga berperan aktif sebagai pengedar sabu di wilayah Rengat Barat. Total berat kotor barang bukti mencapai 1,91 gram.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya, dan dia tidak dapat menunjukkan izin dari pihak berwenang terkait kepemilikan narkotika tersebut,” ujar Misran.

Setelah diamankan, Bolot langsung digelandang ke Polsek Rengat Barat bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terhubung dengan pelaku.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Inhu berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika,” tutup AIPTU Misran.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.
Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.
Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.
Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.
Program Sahur On The Road, Sat Lantas Polres Inhu Sahur Bersama Pengguna Jalan.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis.
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Inhu dan Waka Serta Ratusan Personelnya Di Cek Urine, Ini Hasilnya.
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru