“Nyanyian” Raju, Polsek LBJ Bekuk Pasutri Pengedar Sabu.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 14 November 2025 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Sungai Lala. Berawal dari tertangkapnya seorang lelaki muda bernama Raju Apriyanto (31), upaya pengembangan kasus oleh petugas justru membawa mereka pada penangkapan pasangan suami-istri yang diduga menjadi pengedar aktif. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH.

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, saat Kanit Reskrim Polsek LBJ AIPTU Istanola Pardede, SH menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Lala. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto. S, S.E., M.H. langsung mengerahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.

Tepat pukul 13.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan poros Desa Sungai Lala. Pria itu adalah Raju Apriyanto, warga setempat. Saat didekati, ia berusaha membuang barang mencurigakan ke semak-semak. Petugas kemudian mengamankannya dan menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,54 gram. Raju pun tak mampu mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga ‘bernyanyi’, menyebut seorang pemasok bernama Aris, warga Desa Sungai Lala, sebagai sumber barang haram tersebut.

Berbekal keterangan Raju, tim opsnal bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, petugas mendatangi sebuah rumah yang ditinggali Arisman alias Aris dan pasangannya, Safitri Rahmadani. Keduanya didapati berada di dalam rumah saat petugas melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua paket sabu (berat kotor 0,32 gram) yang disembunyikan di balik silikon handphone. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp150.000, satu unit HP Infinix Smart 9, dan HP Oppo A17 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Aris dan Safitri mengakui bahwa barang tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama yang sudah diketahui identitasnya, warga Bongkal Malang Kecamatan Kelayang yang kini berstatus (DPO) , dan telah beberapa kali menjual sabu di wilayah Sungai Lala.

AIPTU Misran menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Inhu dan seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru