Bejat, Bapak Tiri Dan Dua Keluarganya Tega Setubuhi Anak Tirinya.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 November 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus yang sangat memprihatinkan, yakni dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di wilayah Desa , Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satreskrim pada Senin (9/11/2025) malam hingga Selasa (10/11/2025) dini hari. Dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, salah satunya merupakan ayah tiri korban sendiri.

“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius, karena menyangkut perlindungan masa depan generasi muda,” tegas Aiptu Misran.

Korban yang masih berusia anak-anak kini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta memberikan rasa aman agar bisa pulih dari trauma.

Menurut Misran, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan dengan sangat hati-hati dan menjunjung tinggi prinsip berita ramah anak, di mana identitas korban dijaga penuh kerahasiaannya. “Kami melindungi identitas dan kehormatan korban. Yang utama bagi kami adalah pemulihan korban, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.

Polres Inhu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan jauh dari segala bentuk kekerasan. Polres Inhu berkomitmen terus menguatkan sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hulu yang ramah dan aman bagi anak.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengungkapan di Belilas, Satresnarkoba Sita 7 Paket Sabu dan Ringkus Satu Pelaku.
Pembangunan Jembatan Merah Putih Tahap II, Polsek LBJ Selesaikan Renovasi Jembatan Desa Pondok Gelugur.
Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:36 WIB

Pengungkapan di Belilas, Satresnarkoba Sita 7 Paket Sabu dan Ringkus Satu Pelaku.

Sabtu, 18 April 2026 - 15:49 WIB

Pembangunan Jembatan Merah Putih Tahap II, Polsek LBJ Selesaikan Renovasi Jembatan Desa Pondok Gelugur.

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Berita Terbaru