INHU – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14-293-6131 yang berlokasi di Jalan jendral Sudirman, kawasan Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Berdasarkan hasil pengamatan pada Sabtu (27/6/2026), pasokan BBM jenis Solar dan Pertalite diduga disalurkan kepada pelangsir menggunakan kendaraan bertangki ganda maupun wadah penampungan berkapasitas besar. Akibatnya, stok BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum kerap habis sebelum jam operasional berakhir.
Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha kecil, kesulitan memperoleh BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku telah lama mengalami kesulitan mendapatkan BBM di SPBU tersebut. Menurutnya, meski telah menunggu hingga malam saat pasokan tiba, masyarakat sering kali tidak kebagian karena stok lebih dulu habis.
“Kami sudah menunggu hingga malam saat pengiriman tiba, namun giliran kami belum datang bahan bakar sudah diklaim habis. Keesokan paginya saat kami kembali datang untuk mengantri, jawaban yang sama kembali disampaikan. Padahal kami sangat membutuhkannya untuk mengangkut kelapa sawit dan karet dari kebun,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Warga berharap pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, segera melakukan pemeriksaan terhadap distribusi BBM di SPBU tersebut guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan pengalihan BBM subsidi tersebut.
Menurutnya, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, organisasi yang dipimpinnya akan melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Polres Indragiri Hulu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan diam jika ketimpangan ini terus dibiarkan berlangsung. Pasokan yang disubsidi negara seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali oleh kelompok tertentu,” tegas Rudi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan investigasi agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan transparan dan tepat sasaran. (***)








